
Penjelasan Lengkap MNC Group soal Gugatan Eks Karyawan
MNC Group buka suara terkait beberapa mantan karyawan menggugat pembayaran sisa upah.
MNC Group buka suara terkait beberapa mantan karyawan menggugat pembayaran sisa upah.
MNC Group menghormati putusan MK yang menolak uji materi UU Penyiaran yang diajukan RCTI dan iNews TV. MNC Group meminta Kominfo menindaklanjuti putusan MK.
PT Global Mediacom Tbk digugat pailit oleh perusahaan asal Korea Selatan, KT Corporation. Namun perusahaan yang tergabung dalam MNC Group itu tak ambil pusing.
Salah satu perusahaannya PT Global Mediacom Tbk digugat pailit oleh perusahaan asal Korea Selatan, KT Corporation.
Salah satu unit usaha MNC Group, PT Global Mediacom Tbk digugat pailit oleh perusahaan asal Korea Selatan, KT Corporation.
Salah satu perusahaan MNC Group, PT Global Mediacom Tbk digugat pailit. Permohonan pailit itu dilayangkan oleh perusahaan asal Korea Selatan, KT Corporation.
KT Corporation melayangkan gugatan ke PN Niaga Jakarta Pusat terhadap PT Global Mediacom Tbk. Apa duduk perkaranya?
PT Global Mediacom Tbk tak tinggal diam atas tuntutan pailit yang diajukan oleh KT Corporation.
Pihak PT Global Mediacom Tbk mengkonfirmasi, perusahaan digugat pailit. Namun perusahaan meluruskan bahwa saat ini prosesnya baru permohonan.
PT Global Mediacom Tbk digugat pailit di Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat. Permohonan pailit itu dilayangkan oleh KT Corporation.