
Fahri Lubis Nilai Ketidakhadiran Bamsoet di Sidang MKD DPR Sudah Tepat
Fahri menjelaskan MPR RI terdiri dari unsur anggota DPR RI dan anggota DPD RI sehingga MKD DPR tidak berwenang meminta klarifikasi pimpinan atau anggota MPR.
Fahri menjelaskan MPR RI terdiri dari unsur anggota DPR RI dan anggota DPD RI sehingga MKD DPR tidak berwenang meminta klarifikasi pimpinan atau anggota MPR.
Harusnya MKD DPR tak bersikap reaktif dengan meminta klarifikasi terkait pernyataan Bamsoet tentang kesepakatan partai-partai politik mengenai amandemen UUD 45.
Bamsoet kembali menegaskan dirinya tidak pernah menyatakan 'seluruh partai politik setuju untuk melakukan amandemen penyempurnaan UUD NRI 1945.
Anggota MKD, Yulian Gunhar usul Pamdal DPR menjemput paksa Ketua MPR, Bambang Soesatyo jika absen tiga kali dalam sidang terkait pernyataan amandemen UUD 1945.
"Susulkan surat panggilan ketiga kalau memang tidak hadir kita suruh pamdal paksa ke sini datang," kata anggota MKD DPR, Yulian Gunhar, soal Bamsoet tak hadir.
MKD DPR selesai bermusyawarah membahas laporan terhadap Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) buntut pernyataan soal wacana amandemen UUD 1945 hari ini.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) tidak menghadiri panggilan MKD DPR RI buntut pernyataannya soal wacana amandemen UUD 1945.
Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD DPR memanggil Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) hari ini.
Ketua MPR Bambang Soesatyo angkat bicara terkait pernyataannya soal wacana amandemen UUD 1945 yang berujung dilaporkan ke MKD DPR.
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) dilaporkan ke MKD DPR RI buntut pernyataannya soal wacana amandemen UUD 1945.