detikNewsRabu, 13 Mei 2026 11:28 WIB
Keinginan Profesor Nyaleg DPR Tanpa Parpol Tak Dapat Restu MK
MK tidak menerima gugatan yang diajukan Prof Havidz Aima terkait UU Pemilu. Keinginan Havidz untuk menjadi calon anggota DPR tanpa partai politik pun kandas.











































