detikNewsSabtu, 22 Mar 2025 07:52 WIB
Caleg Terpilih Dilarang Mundur, PDIP Singgung Penyakit 'Lu Lagi Lu Lagi'
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan melarang caleg terpilih untuk mundur di pemilihan daerah (Pilkada). PDIP menyambut baik putusan ini.












































