detikNewsSelasa, 07 Nov 2023 09:47 WIB
Ahli Hukum Nilai Pasal 17 UU Kekuasaan Kehakiman Tak Berlaku ke Hakim MK
Pakar hukum tata negara, Muhammad Rullyandi, mengatakan Pasal 17 UU Kekuasaan Kehakiman tak berlaku ke hakim Mahkamah Konstitusi (MK).












































