detikNewsSenin, 11 Sep 2017 14:47 WIB
Ahli: Bila Miryam Cabut BAP Tanpa Alasan Maka Tunjukkan Kesalahan
Ahli hukum pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Noor Aziz Said menyebut seseorang bisa saja mencabut berita acara pemeriksaan (BAP) di persidangan.











































