
Ahli: Bila Miryam Cabut BAP Tanpa Alasan Maka Tunjukkan Kesalahan
Ahli hukum pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Noor Aziz Said menyebut seseorang bisa saja mencabut berita acara pemeriksaan (BAP) di persidangan.
Ahli hukum pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Noor Aziz Said menyebut seseorang bisa saja mencabut berita acara pemeriksaan (BAP) di persidangan.
Miryam masih berkeras bahwa dia merasa diancam, dipengaruhi, dan diintimidasi penyidik.
Ahli pidana dari Unsoed Noor Aziz Said menyebut tidak ada unsur tekanan dari penyidik ketika melakukan pemeriksaan ke Miryam S Haryani.
Dirdik KPK mengakui adanya pertemuan penyidiknya dengan Miryam S Haryani sebelum penyelidikan. Siapa?