
Hakim Nyatakan Miryam Haryani Terima Aliran Duit e-KTP
Tak hanya soal keterangan palsu, majelis hakim menyatakan terdakwa Miryam S Haryani turut kecipratan uang kasus e-KTP.
Tak hanya soal keterangan palsu, majelis hakim menyatakan terdakwa Miryam S Haryani turut kecipratan uang kasus e-KTP.
Ahli hukum pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Chairul Huda menyebut berita acara pemeriksaan (BAP) tidak bisa dijadikan alat bukti.
Adik dari Andi Agustinus alias Andi Narogong itu hanya menjawab singkat soal pemeriksaannya.
Terdakwa pemberi keterangan palsu Miryam S Haryani mengaku merasa ditekan karena didatangi penyidik dan jaksa ke rumahnya.
Miryam S Haryani mengaku diintimidasi penyidik saat menjalani pemeriksaan di KPK.
Miryam S Haryani sempat menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya terkait dengan laporan Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Aris Budiman.
Sidang terdakwa Miryam S Haryani ditunda pekan depan. Penundaan sidang dikarenakan ahli pidana yang dihadirkan pihak Miryam tidak hadir.
Mantan Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap terisak saat ditanya tentang dugaan uang yang diterimanya terkait proyek e-KTP.
Politikus Golkar Chairuman Harahap mengaku program pengadaan e-KTP untuk mengurangi permasalahan kecurangan pada pemilu serentak.
Jaksa pada KPK meminta majelis hakim lebih berhati-hati memberikan izin berobat untuk terdakwa kasus pemberi keterangan palsu Miryam S Haryani.