
Baleg Panggil Para Pengusul RUU Larangan Minuman Beralkohol
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI hari ini kembali menggelar rapat terkait harmonisasi Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Larangan Minuman Beralkohol (Minol).
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI hari ini kembali menggelar rapat terkait harmonisasi Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Larangan Minuman Beralkohol (Minol).
Selain RUU tersebut, pengusaha minol juga sudah dibuat mumet dengan rencana pemerintah menaikkan cukai minuman beralkohol.
Gubsu Edy menyatakan dukungannya terhadap RUU Larangan Minuman Beralkohol. Edy mengatakan dirinya mendukung karena mabuk merupakan hal yang tidak boleh.
"Wajar kalau suatu daerah bebas alkohol, namun harus diatur siapa yang boleh meminum alkohol, siapa yang boleh menjual dan di mana minuman alkohol itu dijual,"
"Kalau kita memikirkan wisata mancanegara. Kalau wisman kan nggak bisa lepas dari begitu," ujar Ketua PHRI Jabar Herman Muchtar.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Badan Legislasi kembali membahas RUU Larangan Minuman Beralkohol (Minol)
Berikut deretan berita terpopuler detikFinance.
Selain munculnya kembali pembahasan RUU Larangan Minuman Beralkohol, pemerintah juga berniat untuk menaikkan target cukai untuk minuman beralkohol.
Isi draft RUU itu menyebutkan pelarangan produksi, penjualan hingga konsumsi minuman beralkohol dengan pengecualian. Bagaimana nasib petani minol lokal?
Baleg DPR tengah membahas pembentukan RUU Larangan Minuman Beralkohol. Para pengusaha produsen minuman beralkohol teriak. Begini sejarahnya