
PAN Minta Perpres Investasi Miras Dikaji Ulang: Timbulkan Kontroversi
"Karena itu, menurut saya, sebaiknya perpres itu harus dikaji ulang lagi, diseriusi," kata Ketua DPP PAN, Saleh Partaonan Daulay.
"Karena itu, menurut saya, sebaiknya perpres itu harus dikaji ulang lagi, diseriusi," kata Ketua DPP PAN, Saleh Partaonan Daulay.
"Semangatnya sesuai dengan kearifan lokal di masing-masing daerah," kata Hendrawan Supratikno.
Jokowi menandatangani aturan beleid yang menuai kontroversi: Perpres soal Bidang Usaha Penanaman Modal. Hal yang bikin kontroversi adalah aturan soal miras.
Partai Demokrat meminta perpres soal investasi minuman keras (miras) di Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Utara (Sulut), hingga Papua ditinjau ulang.
PPP mendesak perpres terkait investasi miras di Bali, NTT, Sulawesi Utara, hingga Papua dicabut.
Partai Golkar tidak mempermasalahkan perpres yang dikeluarkan Presiden Jokowi terkait investasi miras di Bali, NTT, Sulut, hingga Papua.
Presiden Jokowi mengeluarkan perpres terkait investasi miras di Bali, NTT, Sulut, hingga Papua. NasDem yakin pemerintah sudah mengkaji perpres tersebut.
PKB menilai perpres terkait investasi miras di Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Utara (Sulut), hingga Papua sudah sesuai dengan kearifan lokal.
PKS menyesalkan perpres yang dikeluarkan Presiden Jokowi terkait investasi minuman keras di Bali, NTT, Sulut, hingga Papua. PKS minta Perpres dibatalkan.
Lewat Perpres Nomor 10/2021 yang diteken Presiden Jokowi, dibolehkan menanam modal untuk bidang minuman keras di Bali, NTT, Sulut, dan Papua dengan persyaratan.