
MUI DIY Tolak Perpres Investasi Miras: Dari Agama Tidak Boleh
MUI DI Yogyakarta (DIY) menolak perpres investasi miras diimplementasikan karena miras dilarang agama.
MUI DI Yogyakarta (DIY) menolak perpres investasi miras diimplementasikan karena miras dilarang agama.
Ketum MUI KH Miftachul Akhyar memastikan pihaknya belum mengeluarkan fatwa soal investasi miras. MUI akan menggelar rapat tentang perpres presiden tersebut.
PKB menolak legalisasi investasi minuman keras (miras) dengan banyak pertimbangan. Salah satunya menjaga masa depan generasi muda bangsa Indonesia.
Presiden Jokowi meneken Perpres soal investasi miras. Ketum MUI menegaskan belum mengeluarkan fatwa. Namun, secara pribadi miras diharamkan.
Presiden Jokowi telah membuka gerbang investasi untuk minuman beralkohol atau minuman keras (miras) di 4 provinsi. Ini tanggapan PWNU Jawa Timur.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah membuka gerbang investasi untuk minuman beralkohol di 4 provinsi.
Investasi minuman beralkohol atau minuman keras (miras) di Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, dan Papua resmi diperbolehkan.
Pemerintah membuka gerbang untuk masuknya investasi minuman beralkohol atau minuman keras (miras) khusus untuk 4 provinsi.
Pemerintah membuka pintu untuk investor baru baik lokal maupun asing untuk minuman beralkohol di 4 provinsi. Apa kebijakan ini akan memberi pengaruh ke ekonomi?
"Karena itu, menurut saya, sebaiknya perpres itu harus dikaji ulang lagi, diseriusi," kata Ketua DPP PAN, Saleh Partaonan Daulay.