detikSulselKamis, 23 Jul 2026 13:03 WIB
Kejati Sulut Terima Pengembalian Rp 15 M Hasil Korupsi Tambang Emas PT HWR
Kejati Sulut terima pengembalian kerugian negara Rp 15 miliar terkait dugaan korupsi tambang emas PT HWR. Penyidikan kasus masih berlanjut.











































