detikFinanceJumat, 26 Agu 2022 15:36 WIB Viral Pelanggan PLN Didenda Rp 41 Juta Akibat Dituding Curi Listrik Seorang pelanggan PT PLN (Persero) yang berlokasi di Pekanbaru curhat di media sosial didenda Rp 41 juta karena dituduh mencuri listrik/