
Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Bentrok Warga di Mesuji
Polisi menetapkan empat orang tersangka dalam peristiwa bentrokan antarwarga di Mesuji, Lampung. Namun, polisi belum mempublikasikan nama para tersangka.
Polisi menetapkan empat orang tersangka dalam peristiwa bentrokan antarwarga di Mesuji, Lampung. Namun, polisi belum mempublikasikan nama para tersangka.
Polri mengatakan bentrokan antarwarga di Mesuji, Lampung, harus diselesaikan dengan cara khusus. Penegakan hukum semata dinilai tak akan menyelesaikan masalah.
Polisi belum menetapkan tersangka dalam kejadian bentrokan antarwarga di Mesuji, Lampung.
Polisi berencana mempertemukan ketua kelompok tani yang bentrok di Mesuji Register 45. Polisi ingin memediasi dua kelompok tersebut agar situasi kondusif.
"Ya sementara kita sudah catat nama-namanya dan masih kita dalami juga keterlibatan masing-masing," ucap Kapolres Mesuji AKBP Eddie Purnomo.
Langkah persuasif saat ini mulai dilakukan pemda OKI, Sumatera Selatan, dan pemda Mesuji, Lampung, pascabentrok. Kedua kelompok diminta tenang.
Warga register 45, Mesuji, Lampung, melaksanakan salat Jumat di Masjid Daarusallam. Saat ini kondisi register 45 mulai kondusif pasca bentrokan antarwarga.
Warga bersama TNI dan polisi tetap melaksanakan Salat Jumat di masjid Darussalam pascabentrok antarwarga di Mesuji Register 45.
Warga Mekar Jaya, Ahmad Bashori (32), menceritakan kronologi bentrokan di Mesuji Register 45, Lampung. Bashori mengatakan warga Mekar Jaya hanya ingin damai.
Warga Mekar Jaya Abadi masih ketakutan pascabentrokan antarwarga di Mesuji. Mereka mengaku masih merasa terancam akan adanya serangan balik.