detikFinanceSelasa, 13 Okt 2020 17:21 WIB
Merger 3 Bank Syariah BUMN Dipastikan Tidak Ada PHK
Proses penggabungan atau merger bank syariah BUMN dimulai. Dalam proses ini, diklaim tidak ada pengurangan atau pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan.











































