
Menkum HAM Jelaskan RUU Wabah yang Diusulkan Masuk Prolegnas 2021
Rancangan Undang-Undang tentang Wabah diusulkan pemerintah masuk ke Program Legislasi Nasional atau Prolegnas Prioritas 2021 DPR. Begini penjelasannya.
Rancangan Undang-Undang tentang Wabah diusulkan pemerintah masuk ke Program Legislasi Nasional atau Prolegnas Prioritas 2021 DPR. Begini penjelasannya.
Menkum HAM Yasonna Laoly menyebut ada 3 RUU baru yang diusulkan masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021, di antaranya RUU Wabah dan RUU Hukum Acara Perdata.
Baleg DPR akan menggelar raker membahas RUU yang masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021 pagi ini. Menkum HAM Yasonna Laoly direncanakan hadir.
Menko Polhukam Mahfud Md akan menjabat sebagai menteri ad interim lagi. Dia akan mengemban tugas Menkum HAM Yasonna Laoly, yang bakal berdinas ke luar negeri.
"Kami mengharapkan RUU tersebut dapat disetujui bersama dalam rapat paripurna DPR RI untuk disahkan menjadi UU," kata Menkum HAM Yasonna H Laoly.
Menkum HAM Yasonna Laoly meminta agar petugas lapas tidak bermain-main dan menyalahgunakan wewenang, misalnya turut membantu peredaran narkotika di lapas.
Menkum HAM Yasonna Laoly mengatakan hingga Agustus terdapat 38.078 warga binaan yang mendapatkan asimilasi.
Kementerian Hukum dan HAM memberikan remisi umum HUT kemerdekaan RI ke-75 kepada 119.175 narapidana dan anak yang menjadi warga binaan pemasyarakatan.
Menkum HAM Yasonna Laoly menyebut paspor Djoko Tjandra memenuhi syarat. Terpidana kasus cessie Bank Bali itu juga tak masuk daftar pencarian orang (DPO).
MAKI menyebut Djoko Tjandra berada di Malaysia. Menkum HAM Yasonna Laoly tidak mengetahuinya secara pasti namun dia menerima informasi yang beredar seperti itu.