
Sampaikan Pleidoi, Abu Rara Bantah Motif Terorisme di Kasus Tusuk Wiranto
Kuasa hukum membantah serangan terhadap eks Menko Polhukam Wiranto sebagai tindak pidana teror.
Kuasa hukum membantah serangan terhadap eks Menko Polhukam Wiranto sebagai tindak pidana teror.
Terungkap penusuk Wiranto pernah merencanakan penyerangan ke pekerja asing, pembuatan bom hingga perampokan toko emas. Abu Rara membaiat diri kepada ISIS.
Menko Polhukam Wiranto ditusuk oleh Syahrial Alamsyah di Pandeglang, Banten pada 2019 silam. Atas berbagai pertimbangan, Syahrial akan disidangkan di PN Jakbar.
Bambang akhirnya angkat bicara soal gugatan atas dirinya yang dilayangkan Wiranto. Ia membeberkan uang yang dititipkan kepadanya ternyata sudah kedaluwarsa.
Wiranto menggugat Bambang untuk mengembalikan uang yang dipinjam sebesar SGD 2,31 juta. Ditambah dengan bunga, total tuntutan mencapai Rp 44,9 miliar.
Wiranto kembali meninggalkan RSPAD Gatot Soebroto dan menyambangi kantor Kemenko Polhukam.
Menko Polhukam Kabinet Kerja Wiranto kembali meninggalkan RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat. Dia didampingi istrinya saat meninggalkan rumah sakit.
Menko Polhukam Kabinet Kerja Wiranto menyambangi Kantor Kemenko Polhukam. Seiring dengan datangnya Wiranto, mobil box mengangkut barang-barang dari lokasi.
Wiranto sempat mendatangi kantor Kemenko Polhukam meski masa jabatannya sudah usai. Ia menyebut kedatangannya untuk mempersiapkan pergantian kabinet.
Menko Polhukam Wiranto meninggalkan RSPAD Gatot Soebroto, meski kesehatannya belum pulih benar usai insiden penusukan di Pandeglang, Banten.