
Larang Warga ke Jakarta 22 Mei, Wiranto Disebut FUI Langgar HAM
Menko Polhukam Wiranto minta aparat menghalau warga menuju Jakarta 22 Mei 2019. Forum Umat Islam (FUI) Jatim menilai larangan itu merupakan pelanggaran HAM.
Menko Polhukam Wiranto minta aparat menghalau warga menuju Jakarta 22 Mei 2019. Forum Umat Islam (FUI) Jatim menilai larangan itu merupakan pelanggaran HAM.
Wiranto bicara blak-blakan di detikcom. Dia sempat menyinggung soal Eggie Sudjana, Kivlan Zen, dan 'setan gundul' yang dilontarkan Andi Arief. Simak di sini.
Komnas HAM memaparkan alasan mereka mengkritik Tim Asistensi Hukum yang dibentuk Menko Polhukam Wiranto. Apa alasan mereka?
Tim Hukum ini bertugas membantu memberi masukan/kajian dalam penanganan kasus-kasus pelanggaran hukum.
Wiranto menyebut pemerintah akan membentuk Tim Hukum Nasional yang mengkaji ucapan dan tindakan tokoh yang melanggar hukum. Usulan ini menuai pro dan kontra.
Menko Polhukam Wiranto meluruskan pernyataan soal shutdown media saat berbicara tindakan tegas terhadap pelanggar aturan.
"Saya tegas sajalah, saya nggak mau ini. Menurut saya, itu cara cara usang zaman old untuk membungkam para tokoh," ujar Sandiaga Uno.
Fahri Hamzah menganggap rencana pemerintah membentuk tim pengkaji ucapan tokoh yang melanggar hukum sebagai hal berlebihan.
Menko Polhukam Wiranto menyinggung soal tokoh di luar negeri yang menghasut masyarakat agar melakukan langkah inkonstitusional.
Menko Polhukam Wiranto menegaskan penegak hukum akan mengambil tindakan tegas bagi para pelanggar hukum.