
Mahfud: Penyelesaian Non-yudisial HAM Berat Bukan untuk Hidupkan Komunisme
Mahfud menegaskan bahwa penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat masa lalu itu bukan untuk menghidupkan lagi komunisme.
Mahfud menegaskan bahwa penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat masa lalu itu bukan untuk menghidupkan lagi komunisme.
Presiden Jokowi mengaku empati kepada keluarga korban dan mengupayakan kasus pelanggaran HAM berat tidak terjadi lagi.
Mahfud Md mengatakan KPU adalah lembaga independen dan anggotanya dipilih DPR. Mahfud menyebut jika KPU melakukan kesalahan harusnya jangan menuduh pemerintah.
"Nah pemilu curang? Iya. Sekarang selama era reformasi pemilu masih curang, cuma beda,..." kata Menko Polhukam Mahfud Md.
Mahfud Md menyoroti ketidakpuasan keluarga korban tragedi Kanjuruhan. Mahfud mengatakan semua pihak termasuk aparat penegak hukum merasakan hal yang sama.
Rizal Ramli mengaku ogah menanggapi sentilan Mahfud Md yang menyebutnya bodoh. Rizal Ramli kembali menyindir Mahfud Md yang dinilai membela Perppu Cipta Kerja.
Mahfud Md menyebut Rizal Ramli bodoh dan ngawur gegara tudingan Rizal Ramli yang menuding Mahfud menyebut orang yang masuk kekuasaan menjadi iblis.
Mahfud Md memanggil Bupati Karanganyar Juliyatmono ke kantornya. Juliyatmono meminta maaf karena menyebut Mahfud penyebab dia lama lulus kuliah.
Aremania kecewa dengan pernyataan Menko Polhukam Mahfud Md soal Tragedi Kanjuruhan bukan pelanggaran HAM berat. Sebab pernyataan itu menyakiti keluarga korban.
Menko Polhukam Mahfud Md menyebut Tragedi Kanjuruhan bukan kategori pelanggaran HAM berat. Berikut penjelasan Mahfud terkait kategori pelanggaran HAM Berat.