detikFinanceSelasa, 14 Jul 2020 19:22 WIB
Janji Terawan, Urus Izin Edar Alkes 1 Hari
Menteri kesehatan Terawan Agus Putranto menegaskan izin edar alat kesehatan (alkes) di tengah pandemi dipercepat jadi 1 hari.
detikFinanceSelasa, 14 Jul 2020 19:22 WIB
Menteri kesehatan Terawan Agus Putranto menegaskan izin edar alat kesehatan (alkes) di tengah pandemi dipercepat jadi 1 hari.
detikNewsSelasa, 14 Jul 2020 19:21 WIB
Menkes Terawan Agus Putranto menerbitkan peraturan baru mengenai pedoman pencegahan virus Corona di Indonesia. Website COVID Jatim masih pakai ODP, PDP dan OTG.
detikFinanceSelasa, 14 Jul 2020 17:53 WIB
Komisi IX DPR RI sore ini menggelar raker dengan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Menristek/Kepala BRIN Bambang Brodjonegoro.
detikNewsSelasa, 14 Jul 2020 17:23 WIB
Pakar bahasa menyebut penggantian istilah ODP, PDP semakin tidak jelas dan menakutkan. Istilah ODP dan PDP juga membuat orang lebih tenang dibanding yang baru.
detikHealthSelasa, 14 Jul 2020 14:00 WIB
Menkes Terawan berharap agar anak bisa menyiasati kondisi pandemi COVID-19 dengan tidak terlalu stres dan juga tetap melakukan kegiatan positif.
detikNewsSelasa, 14 Jul 2020 12:12 WIB
Menkes Terawan telah menetapkan keputusan baru yang memuat definisi-definisi baru dalam penanganan pandemi COVID-19, termasuk soal 'sembuh dari COVID-19'.
detikHealthSelasa, 14 Jul 2020 10:43 WIB
Menkes RI Terawan Agus Putranto menggganti istilah seputar virus Corona. Istilah ODP-PDP-OTG berubah menjadi Suspek, Probable, dan Konfirmasi. Seperti apa?
detikNewsSelasa, 14 Jul 2020 06:18 WIB
Menkes Terawan mengganti istilah orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), dan orang tanpa gejala (OTG) menjadi suspek hingga probable.
detikNewsSenin, 13 Jul 2020 21:15 WIB
Menkes Terawan Agus Putranto menerbitkan peraturan baru mengenai pedoman pencegahan virus Corona di Indonesia. Istilah ODP hingga PDP diganti.
detikNewsSenin, 13 Jul 2020 21:06 WIB
Beredar kabar Menkes Terawan Agus Putranto pindah kantor di Surabaya. Apakah itu benar? Ini penjelasannya.