
Usai Bebas Berkat Asimilasi Corona, Eks Napi di Jambi Curi Ponsel Warga
Eks napi kelas IIA Jambi bernama Ardiyansyah (31) diamankan pihak kepolisian karena mencuri ponsel. Pelaku baru bebas lewat program asimilasi Corona.
Eks napi kelas IIA Jambi bernama Ardiyansyah (31) diamankan pihak kepolisian karena mencuri ponsel. Pelaku baru bebas lewat program asimilasi Corona.
Warga Pekanbaru, Suraji, nekat mengakhiri hidup dengan gantung diri. Diduga perbuatan itu dilakukan usai ia dipecat dari tempat kerjanya karena dituduh mencuri.
Seorang pemuda diduga hendak mencuri lari ke atas genteng rumah warga. Pemuda itu naik ke atas genteng setelah dipergoki warga hendak mencuri.
Miris sekali perbuatan beberapa orang ini. Demi mentraktir makanan teman hingga kekasihnya, mereka nekat melakukan pencurian. Mereka berakhir di kantor polisi.
Karena memiliki penis dengan panjang 25 cm, seorang pria dituduh mengutil di sebuah tokok lantaran ada tonjolan besar di celananya.