
Bebasnya 2 Emak Pencuri Susu yang Sempat Jadi Perhatian Hotman Paris
Dua emak-emak yang mencuri susu dan minyak telon dibebaskan dari ancaman hukuman tujuh tahun penjara. Korban pencurian bersedia mencabut laporan.
Dua emak-emak yang mencuri susu dan minyak telon dibebaskan dari ancaman hukuman tujuh tahun penjara. Korban pencurian bersedia mencabut laporan.
Kasus pencurian susu dan minyak telon yang dilakukan dua emak-emak di Blitar menjadi sorotan. Bahkan menjadi perhatian pengacara kondang Hotman Paris.
Dua emak-emak yang mencuri susu dan minyak telon dibebaskan dari ancaman hukuman 7 tahun penjara. Polisi mediasi dengan korban hingga bersedia mencabut laporan.
Hidup dalam keterbatasan, beberapa orang ini nekat mencuri susu demi anak-anaknya. Aksinya pencurian tersebut menimbulkan berbagai reaksi, kesal hingga iba.