detikNewsRabu, 07 Okt 2020 17:16 WIB
Pemerintah Jelaskan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan di UU Cipta Kerja
Menaker Ida Fauziyah menegaskan pesangon tetap diatur dalam UU Cipta Kerja. Di samping itu, pemerintah juga akan memberikan jaminan kehilangan pekerjaan.

