
Eksepsi PDIP Diterima, Gugatan Rp 40 M Anggota DPRD Samosir ke Mega Kandas
PN Balige terima eksepsi Megawati Soekarnoputri dkk sebagai tergugat perkara gugatan Rp 40 miliar. PN Balige menyatakan tak berwenang mengadili perkara.
PN Balige terima eksepsi Megawati Soekarnoputri dkk sebagai tergugat perkara gugatan Rp 40 miliar. PN Balige menyatakan tak berwenang mengadili perkara.
Empat anggota DPRD Samosir, Sumatera Utara (Sumut), menggugat Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri Rp 40 miliar karena tak diterima dipecat.
Ketum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri digugat kadernya yang juga anggota DPRD Kota Madiun. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pun angkat bicara soal pemecatan itu.