detikFinanceMinggu, 17 Nov 2019 10:26 WIB
Dilarang Posting Kemewahan di Medsos, Ini Daftar Gaji Polisi
Anggota Kepolisian Republik Indonesia mendapatkan aturan baru, yakni mereka dilarang mengunggah segala hal yang berbau kemewahan di media sosial.











































