
Mensesneg Pratikno Tepis Isu Jokowi Bakal Teken Perpu MD3
Mensesneg Pratikno menepis isu Presiden Jokowi akan mengeluarkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perpu) MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3).
Mensesneg Pratikno menepis isu Presiden Jokowi akan mengeluarkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perpu) MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3).
Adi Prayitno menilai revisi UU MD3 yang masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas tahun 2024 tak akan mengutak-atik penentuan Ketua DPR.
"Kami tegaskan bahwa prinsipnya kami menyambut baik dan siap membahas usul DPR atas rancangan UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK," ujar Yasonna.