
Jadi Tersangka Tabrak Lari di Tol Sedyatmo, Sopir Taksi Tak Ditahan
Sopir taksi online, RF tak ditahan polisi atas kasus tabrak lari itu, karena ancaman hukuman di bawah 5 tahun penjara.
Sopir taksi online, RF tak ditahan polisi atas kasus tabrak lari itu, karena ancaman hukuman di bawah 5 tahun penjara.
Polisi mengungkap fakta kasus tabrak lari yang terjadi di Jalan Tol Setyadmo, Jakarta Utara. Seperti apa?
Sopir taksi online inisial RF ditetapkan sebagai tersangka kasus tabrak lari yang tewaskan wanita di Tol Sedyatmo. Dia terancam 3 tahun penjara.
Polisi meningkatkan status RF, sopir taksi online pelaku tabrak lari yang tewaskan wanita di Tol Sedyatmo. RF ditetapkan sebagai tersangka di kasus tersebut.
Polisi melakukan gelar perkara terkait kasus tabrak lari tewaskan perempuan di Tol Sedyatmo. Status sopir taksi online penabrak korban ditentukan hari ini.
Sesosok mayat wanita sempat ditemukan tergeletak di Km 28 Tol Sedyatmo arah Bandara Soetta. Ternyata wanita tersebut merupakan korban tabrak lari.
Jenazah wanita yang ditemukan di Tol Sedyatmo, Jakarta Utara ternyata korban tabrak lari. Pengemudi yang menabraknya telah diamankan.
Misteri mayat perempuan bernama Linda (44) di Tol Sedyatmo, Jakarta Utara, terungkap tak sampai 24 jam. Mayat tersebut ternyata korban tabrak lari.
Polisi telah mendapatkan rekaman CCTV di lokasi temuan mayat bernama Linda (44) di Tol Sedyatmo, Jakut. Saat ini CCTV itu masih dianalisis polisi.
Mayat perempuan bernama Linda (44) ditemukan di bahu jalan Tol Sedyatmo arah Bandara Soekarno-Hatta. Polisi kini menyelidiki temuan mayat tersebut.