
Tragedi Tewasnya Bocah Temanggung Gegara Disebut Titisan Genderuwo
Bocah perempuan berinisial A (7) di Temanggung dinilai terlalu nakal dan disebut titisan genderuwo. Bocah itu lalu diruwat namun justru tewasnya.
Bocah perempuan berinisial A (7) di Temanggung dinilai terlalu nakal dan disebut titisan genderuwo. Bocah itu lalu diruwat namun justru tewasnya.
Mayat bocah korban ruwatan karena dianggap titisan genderuwo disimpan dalam rumah 4 bulan. Kondisi rumah TKP di Temanggung saat ini dipasangi garis polisi.
Kasus bocah tewas korban ruwatan karena dianggap titisan genderuwo sangat memprihatinkan. Gubernur Jateng Ganjar Pranowo berharap warganya tak percaya takhayul.
Empat orang jadi tersangka kasus mayat bocah korban ruwatan yang disimpan 4 bulan. Kakek korban harap pelaku, terutama dukun dan asistennya, dihukum berat.
Mayat bocah perempuan, A (7), korban ruwatan yang disimpan dalam rumah selama 4 bulan di Temanggung akhirnya terungkap berkat kecurigaan sang kakek.
Bocah perempuan tewas ditenggelamkan dalam bak dengan dalih ruwatan karena dianggap titisan genderuwo. MUI Jateng tegaskan tak ada anak titisan genderuwo.
Psikolog RS Elizabeth Semarang, Probowati Tjondronegoro menuturkan mengatasi kenalakan anak bukan cara diruwat dengan ditenggelamkan. Begini sarannya.
Berikut fakta-fakta baru yang terungkap dari kasus bocah 7 tahun korban ruwatan maut, ditemukan sudah jadi mayat disimpan 4 bulan di rumah Temanggung, Jateng.
Bocah perempuan A (7) tewas ditenggelamkan dalam bak mandi dan mayatnya disimpan 4 bulan di rumah, Temanggung. Korban dikenal anak yang pintar mengaji.
Ini dia sederet barang bukti kasus mayat bocah perempuan yang disimpan 4 bulan dalam rumah di Temanggung.