
Kenaikan Tarif STNK dan BPKB Akan Digunakan untuk 5 Hal Ini
Biaya pengurusan STNK dan BPKB naik maksimal tiga kali lipat. Oleh Kepolisian, kenaikan tarif tersebut akan dimanfaatkan untuk 5 hal.
Biaya pengurusan STNK dan BPKB naik maksimal tiga kali lipat. Oleh Kepolisian, kenaikan tarif tersebut akan dimanfaatkan untuk 5 hal.
Pemerintah menaikkan tarif pengurusan STNK, BPKB, TNKB. Menurut pihak kepolisian, kenaikan tersebut merupakan investasi keamanan di jalan.
Mulai 6 Januari 2017 mendatang, pemerintah menaikkan tarif dari penerbitan STNK baru dan perpanjangan, pengesahan STNK, penerbitan Surat Tanda Coba Kendaraan.
Karena tak ada blangko, 7.000 wajib pajak di Sukoharjo belum menerima STNK asli.
Beberapa kota di Jawa Timur sempat terjadi kekurangan material STNK. Namun, kurang dari sebulan Korlantas Mabes Polri langsung mengirim material 780 ribu STNK.