
Dewan Pers 'Vonis' Radar Bogor Langgar Etik, Sesalkan Aksi Massa PDIP
Menurut Dewan Pers, ada pelanggaran kode etik dalam pemberitaan Radar Bogor. Namun Dewan Pers tetap menyesalkan adanya intimidasi massa PDIP.
Menurut Dewan Pers, ada pelanggaran kode etik dalam pemberitaan Radar Bogor. Namun Dewan Pers tetap menyesalkan adanya intimidasi massa PDIP.
PDIP menganggap permintaan maaf dari pihak Radar Bogor sudah cukup untuk menyelesaikan masalah yang menyebabkan datangnya massa ke kantor media tersebut.
"Kader PDI Perjuangan setanah air diminta tidak bersikap reaksioner, 'tenang saja' kata Ibu Megawati," kata Prananda Prabowo.
Kader PDIP menggeruduk kantor Radar Bogor. Sandiaga kemudian membandingkan dengan sikap Prabowo.
Taufik mengatakan, jika merasa keberatan atas pemberitaan yang dilakukan oleh pers, satu pihak bisa mengadukan kepada Dewan Pers.
Sejumlah insan pers melakukan unjuk rasa di depan Bundaran HI memprotes penggerudukan kantor Radar Bogor oleh kader PDIP.
PDIP telah melaporkan Radar Bogor ke Dewan Pers. Namun PDIP tak menyebut kapan laporan itu dibuat.
Menurut PDIP, peristiwa penggerudukan ke kantor Radar Bogor itu harus menjadi pelajaran penting agar kebebasan pers tak disalahgunakan.
Kapolres Bogor Kota Kombes Ulung Sampurna Jaya menyebut belum ada laporan dari pihak Radar Bogor soal penggerudukan kantornya oleh massa PDIP.
PWI mengecam penggerudukan massa kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ke kantor Radar Bogor.