
Pembakar Mimbar Masjid Raya Makassar Akan Dibawa ke Psikiater
Polrestabes Makassar belum bisa memastikan kondisi kejiwaan pembakar mimbar Masjid Raya Makassar, KB (22). Polisi menunggu kepastian psikiater.
Polrestabes Makassar belum bisa memastikan kondisi kejiwaan pembakar mimbar Masjid Raya Makassar, KB (22). Polisi menunggu kepastian psikiater.
Di tengah banyak sorotan, muncul wanti-wanti agar pembakar mimbar Masjid Raya Makassar itu tidak buru-buru disebut mengalami gangguan jiwa.
Mimbar Masjid Raya Makassar, Sulsel, dibakar orang tak dikenal (OTK). Pelaku pembakaran mimbar masjid pun telah ditangkap kepolisian berinisial KB (22).
Pelaku disebut sakit hati kepada pengurus masjid dan sekuriti karena sering ditegur saat sedang tidur di masjid.
Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla (JK) menyoroti maraknya kasus kriminalisasi terhadap ulama.
Ustaz Das'ad Latif menyinggung maraknya anggapan yang menyebut pria pembakar mimbar Masjid Raya Makassar sebagai orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) alias gila.
Dia mengatakan tempat-tempat beristirahat mestinya banyak disediakan di Makassar oleh dinas terkait.
Pemerintah sangat menyesalkan peristiwa penusukan dan perusakan mimbar masjid. Pemerintah juga mengutuk keras dan meminta agar para pelaku ditindak tegas.
Polisi menduga pria inisial KB (22) yang membakar mimbar Masjid Raya Makassar mengkonsumi narkoba sebelum menjalankan aksinya.
Pria inisial KB (22) ditangkap polisi usai nekat membakar mimbar Masjid Raya Makassar.