
Kenneth William Divonis 7 Bulan Bui Gegara Video Hoaks Masjid Setel Lagu DJ
Kenneth William divonis tujuh bulan penjara. Dia bersalah atas kasus unggahan video TikTok hoaks Masjid Persis di Kota Bandung memutar lagu DJ.
Kenneth William divonis tujuh bulan penjara. Dia bersalah atas kasus unggahan video TikTok hoaks Masjid Persis di Kota Bandung memutar lagu DJ.
Kasus video hoaks masjid pesantren Persatuan Islam (Persis) Bandung putar lagu disc jockey (DJ) yang dilakukan Kenneth William masih diproses polisi.
Pemuda bernama Kenneth William (19) bikin geger jagat maya gegara membuat video TikTok yang menyebut masjid Persis Bandung setel lagu disc jockey (DJ).
Omnibus Law UU Cipta Kerja paling menjadi sorotan pekan ini. Gelombang demonstrasi penolakan UU tersebut terjadi di sejumlah daerah di Jabar.
Persatuan Islam (Persis) Jawa Barat mengecam adanya unggahan video hoaks yang dilakukan Kenneth William terhadap masjid Persis.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar menyayangkan aksi Kenneth William yang membuat video TikTok hoaks Masjid Persis putar musik DJ.
Polisi menyebut Kenneth William pembuat konten video TikTok sebut Masjid Persatuan Islam (Persis) tak berakhlak demi followers. Aksi itu diduga direncanakan.
Pemuda Bandung Kenneth William membuat konten video TikTok hoaks masjid memutar lagu DJ hingga tak berakhlak. Kenneth ditangkap saat mau bikin konten lain.
Pemuda Bandung Kenneth William berurusan dengan polisi gegara video TikTok sebut Masjid Persatuan Islam (Persis) Bandung memutar musik DJ hingga tak berakhlak.
Pelaku beralasan membuat konten demi mendapatkan follower. Dia juga menyebut iseng. Hah? Simak selengkapnya pengakuan KWS di video ini.