
Hakim PN Jakpus Sahkan Pencabutan Gugatan Marzuki Alie dkk ke AHY
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengesahkan pencabutan gugatan yang dilayangkan Marzuki Alie dkk terhadap AHY.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengesahkan pencabutan gugatan yang dilayangkan Marzuki Alie dkk terhadap AHY.
Kubu Moeldoko dari KLB, Marzuki Alie, mencabut gugatan terhadap Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Marzuki langsung mendapat sindiran.
Mantan Ketua DPR RI, Marzuki Alie, menuding Sekretaris Bapilu Partai Demokrat (PD) Kamhar Lakumani cari muka di partai. Kamhar membantah dirinya mencari muka.
Marzuki Alie geram ketika posisi Ketua DPR yang pernah dijabatnya disinggung karena SBY memberikan ruang. Marzuki Alie membeberkan perjuangannya di partai.
Marzuki Allie, memastikan sosok yang akan mengemban jabatan bendum di Partai Demokrat versi KLB bukanlah M Nazaruddin.
Kubu Moeldoko dari KLB, yakni Marzuki Alie dkk, mencabut gugatan terhadap Ketum Partai Demokrat AHY. Marzuki langsung menerima sindiran dari kubu AHY.
Sekretaris Bapilu Partai Demokrat (PD) Kamhar Lakumani menyebut Marzuki Alie bukan siapa-siapa di partai tanpa Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Marzuki membalas.
Sekretaris Bappilu Partai Demokrat (PD) Kamhar Lakumani menyoroti posisi Marzuki Alie di partai. Kamhar mengatakan Marzuki Alie bukan siapa-siapa tanpa SBY.
"Menurut saya, mereka mencabut gugatan karena nggak siap bersidang karena takut jejak kudeta dibuka di persidangan," ucap Andi Arief merespons Marzuki Alie.
Partai Demokrat menyebut alasan pencabutan gugatan Marzuki Alie dkk terhadap AHY mencla-mencle. Apa kata Partai Demokrat?