
Keji DPO LPKA Maros Peras Warga Tanralili Rp 10 Juta-Tikam Anak Korban
Pria bernama Tula di Maros, memeras pria bernama Daeng SN sebesar Rp 10 juta dan menikam anak korban, AP (30). Terungkap, pelaku Tula merupakan napi LPKA Maros.
Pria bernama Tula di Maros, memeras pria bernama Daeng SN sebesar Rp 10 juta dan menikam anak korban, AP (30). Terungkap, pelaku Tula merupakan napi LPKA Maros.
Pria yang memeras dan menikam warga, Tula alias TL (45) adalah DPO Lapas Kelas II A Maros. Tula merupakan narapidana yang kabur pada 2020 lalu.
DPO Lapas Kelas Kelas II A Maros inisial TL (45) menikam seorang warga di Maros, Sulsel. Pelaku kesal karena orang tua korban tak memberikan uang Rp 10 juta.
Ibu AW, pria yang mengancam akan membakar Makassar, meminta maaf. Dia menyebut anaknya sedang menjalani perawatan kesehatan mental.
Seorang buronan Lapas Maros, TL, menikam AP di Maros. Pelaku ditangkap setelah insiden penikaman saat mencari orang tua korban.
Guru Ponpes di Maros, Abdul Haris (40) mengajukan praperadilan usai jadi tersangka pelecehan 20 santriwati. Gugatan tersangka ditolak seluruhnya oleh hakim.
Pria berinisial AW dari Maros, yang mengancam akan membakar Makassar, ternyata ODGJ. Dia telah diamankan dan dikembalikan kepada keluarganya.
Pria berinisial AW dari Maros, yang mengancam akan membakar Makassar, telah diamankan. Dia diduga mengalami gangguan jiwa dan kini dirawat keluarganya.
Seorang pria bersongkok recca kini dicari polisi. Penyebabnya, pria itu membuat rekaman mengancam akan membakar Makassar jika orang yang dicari tak ketemu.
Kawasan Pantai Tak Berombak di Maros jadi favorit warga untuk merayakan tahun baru 2025. Nyaman, aman, dan banyak pilihan kuliner menarik.