
Kasasi Ditolak, Mark Sungkar Tetap Divonis 2,5 Tahun Bui di Kasus Korupsi
MA menolak permohonan kasasi Mark Sungkar (73). Alhasil, Mark Sungkar tetap dihukum 2,5 tahun penjara karena terbukti melakukan korupsi dana Pelatnas Triathlon.
MA menolak permohonan kasasi Mark Sungkar (73). Alhasil, Mark Sungkar tetap dihukum 2,5 tahun penjara karena terbukti melakukan korupsi dana Pelatnas Triathlon.
Mark Sungkar diperlihatkan tengah terbaring di rumah sakit. Mark mengidap sakit jantung yang makin parah.
Hukuman Mark Sungkar (73) diperberat dari 1,5 tahun penjara menjadi 2,5 tahun penjara. Bagaimana jejak kasus Mark Sungkar dalam kasus ini?
PT Jakarta memperberat hukuman Mark Sungkar (73). Selain itu, PT Jakarta memerintahkan Mark Sungkar segera kembali ditahan di rutan, saat ini tahanan kota.
Berikut kasus ayah selebriti yang bikin heboh dan sita perhatian banyak pihak.
Mark Sungkar divonis 1,5 tahun penjara karena kasus korupsi. Ia mengaku kecewa atas vonis tersebut.
Mark Sungkar terlibat kasus korupsi dana Pelatnas Triathlon tahun anggaran 2018. Ia pun divonis 1,5 tahun sebagai tahanan kota.
Sidang vois Mark Sungkar digelar. Bapak Zaskia dan Shireen Sungkar itu divonis 1,5 tahun.
Mark Sungkar dituntut 2 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 50 juta atas kasus Dana Pelatnas Triathlon Asian Games 2018.
Mark Sungkar mengatakan tak terima dituntut 2,5 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum.