
Rafael Alun Membisu Kala Ditanya soal Vonis 12 Tahun Mario Dandy
Mario Dandy Satriyo (20) divonis 12 tahun penjara. Ayah Mario Dandy, Rafael Alun masih enggan menanggapi vonis anaknya.
Mario Dandy Satriyo (20) divonis 12 tahun penjara. Ayah Mario Dandy, Rafael Alun masih enggan menanggapi vonis anaknya.
Mario Dandy divonis 12 tahun penjara dan dihukum membayar restitusi sebesar Rp 25 miliar atas kasus penganiayaan David Ozora. Begini respons Rafael Alun.
Mario Dandy divonis 12 tahun penjara terkait kasus penganiayaan terhadap David Ozora (17). Hakim menyatakan tidak ada hal yang meringankan bagi Mario Dandy.
Mario Dandy Satriyo (20) tiba di PN Jakarta Selatan. Mario Dandy akan menghadapi sidang vonis kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17) hari ini.
Mario Dandy Satriyo akan menghadapi sidang vonis kasus penganiayaan terhadap David Ozora hari ini. Sidang vonis akan digelar di PN Jaksel.
Sidang vonis kasus penganiayaan David Ozora yang dilakukan Mario Dandy digelar besok. Lalu, apa kata Rafael Alun Trisambodo?
Perjalanan kasus Mario Dandy segera memasuki babak akhir. Di sisi lain, sang ayahanda, Rafael Alun Trisambodo baru memulai episode duduk di kursi pesakitan.
Ternyata, Rubicon yang ditumpangi Mario Dandy saat menganiaya Cristalino David Ozora dengan sadis hasil uang gratifikasi sang ayah, Rafael Alun Trisambodo.
Jaksa meminta majelis hakim menolak pleidoi Shane Lukas. Jaksa menuntut Shane tetap dihukum 5 tahun penjara di kasus penganiayaan terhadap David Ozora (17).
Jaksa meminta hakim tetap menuntut Mario 12 tahun penjara di kasus penganiayaan David Ozora. Mario mengajukan duplik atas replik atau tanggapan jaksa tersebut.