
PN Jaksel: Sidang Vonis Terbuka, tapi AG Tak Wajib Hadir
Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto mengatakan sidang putusan digelar terbuka namun AG tak wajib hadir langsung dalam persidangan.
Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto mengatakan sidang putusan digelar terbuka namun AG tak wajib hadir langsung dalam persidangan.
Sidang terdakwa AG (15) pacar Mario Dandy memasuki babak baru. AG akan menjalani sidang tuntutan terkait kasus penganiayaan terhadap David Ozora (17) hari ini.
AG (15), terdakwa kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora selesai menjalani sidang. AG keluar tanpa mengungkapkan sepatah kata.
Belasan saksi dihadirkan dalam persidangan kasus penganiayaan terhadap David dengan terdakwa AG hingga hari ini. AG akan menjalani sidang tuntutan besok.
Mario Dandy (20) menjadi saksi persidangan terdakwa AG (16). Tampilan Mario Dandy saat menjadi saksi berbeda dengan saat menjalani rekonstruksi kasus tersebut.
Anastasia Pretya Amanda menjadi saksi dalam sidang terdakwa AG (16). Amanda ternyata tengah menjalani ujian secara daring saat menjadi saksi.
Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) tiba di PN Jaksel untuk menjadi saksi sidang terdakwa AG kekasih dari Mario Dandy.
Jaksa mengatakan tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas bakal dihadirkan di sidang sebagai saksi di sidang AG (15).
Ayah David menjadi saksi sidang pacar Mario Dandy berinisial AG. Dia menunjukkan foto David sebelum-sesudah terjadi penganiayaan hingga proses pemulihan.
Kejati DKI Jakarta mengembalikan berkas tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas ke polisi. Pihak David berharap berkas perkara itu segera kembali dilimpahkan.