
Resmi Dilimpahkan ke Jaksa, Mario Dandy dan Shane Pakai Rompi Tahanan Merah
Berkas perkara kasus penganiayaan David Ozora yang dilakukan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas telah resmi diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Berkas perkara kasus penganiayaan David Ozora yang dilakukan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas telah resmi diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Tersangka kasus penganiayaan Cristalino David Ozora (17), Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19), tiba di kantor Kejari Jakarta Selatan siang ini.
Mario Dandy dilaporkan AG soal dugaan pencabulan. Nasib laporan AG akan ditentukan dalam gelar perkara yang digelar siang ini di Polda Metro Jaya.
Mario Dandy dan Shane Lukas dicek kesehatannya sebelum dibawa ke Kejari Jaksel. Keduanya dinyatakan sehat.
Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas diserahkan ke jaksa siang ini. Begini penampilan keduanya.
Mario Dandy dan Shane Luka akan dilimpahkan ke jaksa siang ini. Sebelum dilimpahkan, keduanya akan diperiksa kesehatannya di Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum David Ozora, Mellisa Anggraini berharap dakwaan terhadap para pelaku dilakukan dengan profer dan transparan.
Keluarga tidak mengizinkan David untuk bersaksi dalam persidangan apabila nantinya diminta.
Pihak David Ozora meminta jaksa transparan saat mengadili para tersangka, yakni Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas, di pengadilan nantinya.
KY akan memeriksa laporan atas dua hakim tunggal dalam persidangan kasus AG (15) di kasus penganiayaan David Ozora yang diduga melakukan pelanggaran kode etik.