
OJK Bakal Terbitkan Aturan Pemisahan Manajer Investasi Syariah Akhir Tahun Ini
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menerbitkan Peraturan OJK (POJK) mengenai pemisahan unit syariah dalam Manajer Investasi (MI) akhir tahun ini.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menerbitkan Peraturan OJK (POJK) mengenai pemisahan unit syariah dalam Manajer Investasi (MI) akhir tahun ini.
Asosiasi Pengelola Reksa Dana Indonesia (APRDI) mengincar jumlah investor reksa dana di Indonesia bisa mencapai 5 juta orang hingga akhir tahun 2017.
OJK telah mengusulkan penambahan perusahaan efek dan MI untuk menampung dana tax amnesty yang masuk.Usulan tersebut masih dikaji di Kemenkeu.
Untuk mempermudah peserta tax amnesty atau pengampunan pajak dalam menginvestasikan dananya di pasar modal,OJK merelaksasi beberapa aturan.
Sebagai pusat bisnis di Asia, Singapura menjadi tempat investasi favorit termasuk bagi orang Indonesia. Banyak alasan untuk berinvestasi di Singapura.