
Terungkap Penyebab yang Bikin Utang 1 Juta UMKM Tak Bisa Langsung Dihapus
Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) membeberkan alasan penghapusan piutang macet 1 juta UMKM tak bisa dilakukan secara langsung.
Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) membeberkan alasan penghapusan piutang macet 1 juta UMKM tak bisa dilakukan secara langsung.
Komisi VII DPR RI mempertanyakan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) di bawah Rp 100 juta yang masih diminta agunan tambahan oleh perbankan.
Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman membeberkan kendala penghapusan utang 1 juta UMKM belum tercapai.
Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) melaporkan utang 19.375 UMKM senilai Rp 486 miliar sudah dihapus per 11 April 2025.
Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman merespons driver ojek online (ojol) yang menolak masuk kategori usaha mikro.
"Kuncinya cuma satu pak, dari margin keuntungan bapak kurangin sedikit untuk pendampingan," kata Maman.
Pengemudi (driver) ojek online (ojol) direncanakan masuk kategori usaha mikro. Dengan begitu, driver ojol berhak atas BBM subsidi hingga LPG 3 kilogram (kg).
"Salah satu isinya adalah memasukkan ojek online masuk dalam bagian dan kriteria dari usaha mikro, kecil, dan menengah," kata Maman.
Penghapusan kredit macet 1 juta pelaku UMKM masih menunggu persetujuan dari jajaran direksi baru di bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Kemensos akan memetakan potensi ini agar mereka dapat beralih dari program perlindungan sosial ke program pemberdayaan UMKM.