detikInetRabu, 04 Mei 2016 09:46 WIB
Pencipta Malware Gozi Kena Denda Rp 90 Miliar
Setelah tiga tahun mendekam di penjara, pembuat malware Gozi kini harus membayar uang ganti rugi kepada para nasabah bank akibat malware yang ia buat.











































