
Malaysia Terapkan Keadaan Darurat, Oposisi: Pemerintah Ingin Terus Berkuasa
Raja Malaysia, atas permintaan PM Muhyiddin Yassin, mengumumkan keadaan darurat, yang berlaku hingga 1 Agustus, dalam upaya memerangi pandemi Covid-19.
Raja Malaysia, atas permintaan PM Muhyiddin Yassin, mengumumkan keadaan darurat, yang berlaku hingga 1 Agustus, dalam upaya memerangi pandemi Covid-19.
Wabah yang mengganas memaksa kerajaan mengambil keputusan langka. Status darurat nasional melucuti kekuasaan parlemen dan melindungi posisi PM Malaysia.
Raja Malaysia mengumumkan keadaan darurat nasional hingga 1 Agustus 2021 guna membendung lonjakan kasus virus Corona.
Raja Malaysia mengumumkan keadaan darurat nasional hingga 1 Agustus mendatang sebagai langkah proaktif untuk mengatasi pandemi COVID-19.