detikFinanceSenin, 11 Mei 2020 11:55 WIB
Banyak Mal Tutup, THR Pegawainya Bagaimana?
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memperbolehkan pengusaha mencicil atau menunda pemberian tunjangan hari raya (THR) kepada pegawainya.












































