
Aturan Baru Mal Selama Nataru: Tutup Jam 10 Malam-Kapasitas Maksimal 50%
Pemerintah telah mengeluarkan aturan khusus untuk penerapan PPKM Level 3 di tengah liburan natal dan tahun baru. Pengaturan aktivitas di mal kembali berubah.
Pemerintah telah mengeluarkan aturan khusus untuk penerapan PPKM Level 3 di tengah liburan natal dan tahun baru. Pengaturan aktivitas di mal kembali berubah.
Pemerintah mengizinkan pusat perbelanjaan di DKI Jakarta beroperasi sampai pukul 22.00 WIB. Hal itu dikarenakan daerah tersebut masuk dalam PPKM level 1.
Pemerintah mengizinkan pusat perbelanjaan di DKI Jakarta, Bogor, hingga Tangerang beroperasi sampai pukul 22.00 WIB dengan kapasitas pengunjung mencapai 100%.
Tempat bermain anak kini boleh dibuka di mal dan pusat belanja, hal ini berlaku di kabupaten kota level 2.
Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja mengatakan tingkat kunjungan mal semakin ramai seiring dengan adanya pelonggaran PPKM.
Sejumlah masyarakat khususnya pembaca detikcom tidak setuju anak-anak masuk ke mal.
Dari 89 pembaca, sebagian besar atau sebanyak 59 pembaca setuju anak-anak bisa berkunjung ke mal. Sisanya, sebanyak 30 pembaca menyatakan tidak setuju.
Ada satu hal yang menjadi harapan pengusaha pusat perbelanjaan, yakni diperbolehkannya anak kecil untuk masuk ke mal. Bagaimana menurut detikers?
Syarat masuk mall banyak dicari oleh publik setelah mal boleh buka di sejumlah daerah. Ini hal-hal yang perlu diperhatikan.
Asosiasi Pengelola Pusat Perbelanjaan Indonesia (APPBI) percaya diri tingkat kunjungan mal bisa naik jadi 30% karena pelonggaran operasional.