detikJabarRabu, 14 Mei 2025 18:56 WIB
Cinta Tak Direstui, Pria Majalengka Sebar Video Mesum Eks Istri Siri
Seorang pria berinisial JR ditangkap di Majalengka setelah menyebarkan video asusila mantan istri sirinya. Tersangka dijerat UU ITE dengan ancaman 5 tahun bui.












































