
Bukan 7 Juni, Sejarawan Usulkan Hari Jadi Majalengka 11 Februari
Sejarawan Nina Lubis usulkan revisi Hari Jadi Kabupaten Majalengka dari 7 Juni ke 11 Februari, berdasarkan bukti historis yang lebih kuat.
Sejarawan Nina Lubis usulkan revisi Hari Jadi Kabupaten Majalengka dari 7 Juni ke 11 Februari, berdasarkan bukti historis yang lebih kuat.
Seorang perempuan muda membawa jenazah pacarnya ke RSUD Majalengka. Korban, Farhan, tewas akibat penganiayaan dan penyekapan oleh pelaku, Amanda.
Amanda Putri Anggraeni ditangkap setelah menyekap pacarnyaa, Varhan Rifana hingga tewas. Kronologi kejadian tragis ini diungkap polisi.
Petugas RSUD Majalengka terkejut saat menerima mayat pria diduga korban pembunuhan. Perempuan pengantar, APA, ditetapkan sebagai tersangka.
Seorang pria bernama Varhan (22) di Majalengka ditemukan tewas mengenaskan. Ia tewas usai dianiaya dan disekap oleh kekasihnya sendiri.
Polisi melibatkan ahli kejiwaan dalam penyelidikan kasus penganiayaan yang menewaskan Varhan. Pelaku, Amanda, diduga posesif dan emosional.
Kasus kematian Varhan (22) di Majalengka terus diselidiki. Dianiaya pacarnya, Amanda (21), korban ditemukan tewas setelah disekap.
Seorang perempuan bernama Amanda menyekap pacarnya hingga meninggal di Majalengka. Korban ditemukan tak bernyawa setelah tiga hari disekap. Amanda ditangkap.
Seorang wanita berinsial APA (21) menganiaya pacarnya, F (22) hingga tewas. Usai melakukan pembunuhan, mahasiswi itu membawa jasad F ke RSUD Majalengka.
Varhan meninggal di tangan pacarnya sendiri setelah dianiaya. Ternyata korban juga disekap selama tiga hari.