
Komnas Perempuan: RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Penting demi Keadilan
Komnas Perempuan menyatakan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual penting bagi para korban karena membuka akses yang cukup untuk mencari keadilan.
Komnas Perempuan menyatakan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual penting bagi para korban karena membuka akses yang cukup untuk mencari keadilan.
Komnas Perempuan menegaskan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dibuat bukan untuk melegalkan perzinaan, LGBT, hingga aborsi.
Muncul petisi menolak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Petisi ini dibuat Maimon Herawati yang dulu menggagas petisi menolak iklan Blackpink.