
MK Anggap TSM Diperiksa Bawaslu, BW Sebut Ada Problem Paradigma
Mahkamah Konstitusi (MK) menilai dugaan pelanggaran kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) seharusnya dilaporkan ke Bawaslu.
Mahkamah Konstitusi (MK) menilai dugaan pelanggaran kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) seharusnya dilaporkan ke Bawaslu.
MK menyatakan tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tidak mampu membuktikan adanya pelanggaran pemilu melalui penyertaan video sebagai bukti.
Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan pelanggaran administratif yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam pemilu merupakan kewenangan Bawaslu.