detikNewsMinggu, 01 Jan 2023 06:12 WIB
Pro-Kontra Tercipta Usai Jokowi Terbitkan Perppu Cipta Kerja
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Perppu Ciptaker. Usai Perppu diterbitkan, muncul pro dan kontra.
detikNewsMinggu, 01 Jan 2023 06:12 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Perppu Ciptaker. Usai Perppu diterbitkan, muncul pro dan kontra.
detikNewsJumat, 30 Des 2022 13:42 WIB
Menko Polhukam Mahfud Md mengungkap alasan pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
detikNewsJumat, 30 Des 2022 13:07 WIB
Mahfud menyebut putusan MK yang menyatakan UU Ciptaker inkonstitusional bersyarat gugur usai Jokowi menerbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
detikNewsJumat, 30 Des 2022 12:22 WIB
Menko Polhukam Mahfud Md menanggapi santai gugatan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo ke Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit terkait pemecatan
detikNewsJumat, 30 Des 2022 11:51 WIB
Mahfud Md menjelaskan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dikeluarkan lantaran adanya kebutuhan mendesak.
detikNewsJumat, 30 Des 2022 09:35 WIB
Laga klub Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang menjadi duka abadi bagi korban dan keluarga korban meninggal dunia
detikNewsKamis, 29 Des 2022 18:19 WIB
Menko Polhukam Mahfud Md menerima rekomendasi penyelesaian 14 kasus HAM berat di masa lalu dari Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM (PPHAM).
detikNewsKamis, 29 Des 2022 17:23 WIB
Mahfud ungkap kesulitan pemerintah mengurai kasus pelanggaran HAM berat. Dua di antaranya adalah minimnya data dan korban kurang percaya terhadap pemerintah.
detikNewsKamis, 29 Des 2022 16:07 WIB
Mahfud menerima laporan akhir pelaksanaan tugas penyelesaian non yudisial pelanggaran HAM berat dari tim pelaksana PPHAM. Laporan itu akan diserahkan ke Jokowi.
detikJatengKamis, 29 Des 2022 12:14 WIB
Bupati Karanganyar Juliyatmono meminta maaf kepada Mahfud Md. Permintaan Juliyatmono itu buntut pernyataannya menyebut sempat tak diluluskan oleh Mahfud Md.