
Akhir Damai Kasus Mahasiswi Gigit Polisi Usai Korban Cabut Laporan
Kasus mahasisiw gigit polisi di Jaktim selesai secara restorative justice. Mahasiswi HFR pun cium tangan korban, Iptu Rano dan meminta maaf atas perbuatannya.
Kasus mahasisiw gigit polisi di Jaktim selesai secara restorative justice. Mahasiswi HFR pun cium tangan korban, Iptu Rano dan meminta maaf atas perbuatannya.
Mahasiswi yang viral menggigit polisi di Jaktim dibebaskan setelah kasusnya diselesaikan secara restorative justice. Mahasiswi tersebut juga meminta maaf.
Kasus mahasiswi inisial HFR yang menggigit polantas inisial Ipda RM karena kesal lantaran ditegur lawan arah diselesaikan dengan pendekatan restorative justice.
Polisi telah mengambil cara restorative justice terkait kasus mahasisiwi berinisial HFR (23) yang menggigit polantas Ipda RM ketika menegur akibat lawan arah.
Seorang mahasiswi tidak terima ditegur polisi karena melawan arah di Kampung Melayu. Dalam podcast terungkap studio ayahnya.
Mahasiswi inisial HRF (23) harus berurusan dengan polisi usai gigit Ipda RM gegara ditegur lawan arah. HRF kini jadi tersangka.
Mahasiswi marah ketika ditegur karena lawan arah. Bukannya berhenti dia malah menabrak polisi hingga menggigit jari polisi.
Polisi melakukan tes urine kepada mahasiswi yang menggigit Ipda RM di Jaktim. Apa hasilnya?
Mahasiswi ngamuk hingga gigit polisi gegara tak terima ditegur lawan arah di Jaktim. Pelaku juga mencoba merebut senpi polisi.
Mahasiswi berinisial HFR (23) diamankan setelah menyerang polisi di Jaktim. HFR menabrak hingga menggigit polisi karena tak terima ditegur saat lawan arah.