
Polisi Target Hasil Reka Ulang Kecelakaan Mahasiswa UI Keluar Secepatnya
Polisi telah melakukan reka ulang kasus kecelakaan mahasiswa UI, M Hasya. Polda Metro targetkan hasil rekonstruksi ulang keluar secepatnya.
Polisi telah melakukan reka ulang kasus kecelakaan mahasiswa UI, M Hasya. Polda Metro targetkan hasil rekonstruksi ulang keluar secepatnya.
Insiden kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attala Syahputra, terekam kamera CCTV. Simak selengkapnya di sini.
"Diterbitkannya SP3 itu sesuai Undang-Undang Pasal 230 (KUHAP). Jadi kalau pihak almarhum tidak puas, ya, tuntut saja ke pengadilan," ahli hukum pidana Suhandi.
Purnawirawan polisi, Eko Setio BW, memang tak membawa Hasya ke RS usai kecelakaan. Namun, kata saksi, dia ikut mengantar Hasya ke RS dengan ambulans.
Mobil Pajero milik pensiunan polisi yang terlibat kecelakaan dengan mahasiswa UI, Hasya, diperlihatkan. Mobil tersebut tampak penyok di bagian bumper kanan.
Rekonstruksi ulang kasus kecelakaan mahasiswa UI M Hasya Attalah Syahputra digelar hari ini. Korlantas turut menerjunkan tim Traffic Accident Analysis (TAA).
Rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi III DPR bersama keluarga Muhammad Hasya Attalah Syaputra (19) beserta Iluni FHUI, Kamis (2/2/2023), batal.
Mahasiswa UI tewas dalam kecelakaan melibatkan purnawirawan polisi, Eko Setio BW. Begini detik-detik kecelakaan maut itu.
Rekonstruksi ulang kasus kecelakaan mahasiswa UI, M Hasya, di Srengseng Sawah, Jaksel, mulai berlangsung. Lalin di lokasi ditutup sementara.
Polisi akan merekonstruksi ulang kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UI, M Hasya. Pihak keluarga Hasya diundang dalam rekonstruksi tersebut.